Gubernur Kalsel Kukuhkan H Faried Fakhmansyah Sebagai Pjs Bupati HST

DAERAH
Views: 58
0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

Barabai – News FHH,

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor, mengukuhkan H Faried Fakhmansyah sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) pada Selasa (24/9/2024) di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru. H Faried, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel, dikukuhkan bersama tiga pejabat Pemprov Kalsel lainnya.

Tiga pejabat lainnya yang turut dikukuhkan ialah Thaufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan, Akhmad Fydayeen sebagai Pjs Bupati Banjar, dan Dra Nurliani sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru. Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3808 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 19 September 2024.

Dalam amanatnya, Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin mengingatkan para Pjs kepala daerah untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya menjalankan roda pemerintahan dengan semangat dan kegembiraan.

“Jalankan apa yang diamanahkan. Kalau bekerja dengan gembira, semangatnya akan muncul,” ujar Paman Birin.

H Faried Fakhmansyah, saat ditemui usai pengukuhan, menyatakan bahwa meskipun ia menjabat sementara, ia bertekad untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kami akan menjalankan roda pemerintahan dengan gembira, sesuai pesan Paman Birin,” katanya.

Dengan pengukuhan ini, keempat Pjs kepala daerah di Kalsel diharapkan dapat menjaga kelancaran pemerintahan selama masa jabatan sementara mereka.
( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0