Dorong Transparansi, Bupati HST Serahkan LKPD Unaudited 2025

DAERAH

BANJARBARU – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal itu ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Adriyanto, di Auditorium BPK RI Banjarbaru, Selasa (31/03/2026), yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara.

LKPD Unaudited tersebut disampaikan sebagai bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Usai penyerahan, Bupati Samsul Rizal berharap laporan keuangan yang disusun dapat memenuhi seluruh standar dan memperoleh hasil terbaik dari BPK.

“Semoga LKPD kita tersusun rapi dan mendapatkan penilaian yang baik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten HST akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Adriyanto, mengapresiasi seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun 2025 dijadwalkan berlangsung selama 28 hari kerja, dimulai pada akhir April hingga awal Mei 2026, sebelum hasilnya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

“Pemeriksaan ini juga untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memperkuat sistem pengendalian intern guna mencegah kesalahan maupun kecurangan,” jelasnya.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, Pemkab HST diharapkan kembali mampu meraih opini terbaik dari BPK serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

( Hendra )