Modal Sabu Jadi Sabu, Warga Lampihong Dibekuk dengan Barang Bukti Hampir 1 Ons

DAERAH
Views: 273
0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Balangan, Polda Kalsel – News FHH,

Peredaran narkoba di Kabupaten Balangan kembali terbongkar. Seorang warga Desa Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, berinisial MA (35) nekat membeli hampir 1 ons sabu menggunakan hasil penjualan narkoba sebelumnya ditambah uang tabungan pribadinya.

Dari tangan MA, jajaran Satresnarkoba Polres Balangan mengamankan barang bukti seberat 94,18 gram sabu yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lampihong dan sekitarnya.

Menurut pengakuannya, sabu tersebut ia dapatkan dari seorang penjual yang diduga berada di wilayah Kalimantan Timur dengan harga sekitar Rp74 juta. Namun, MA baru membayarkan Rp54 juta.

“Apabila dijual per paket lima gram, nilainya mencapai Rp6 juta. Sedangkan paket satu gram bisa dijual Rp1,5 juta,” jelas Kanit 1 Satresnarkoba Polres Balangan, Bripka Ferry Erlan.

Penangkapan terjadi di Jalan Desa Lajar, Kecamatan Lampihong, Selasa (9/9/2025), saat MA sedang bersama rekannya RUS (35). Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku baru pertama kali membeli sabu dalam jumlah besar, meski ia sudah tiga bulan terakhir menjalankan bisnis haram tersebut.

Pada press conference yang digelar di halaman Mako Polres Balangan, Rabu (17/9/2025), Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Balangan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengintensifkan upaya pencegahan untuk meminimalisir dampak buruk narkoba,” tegas Kapolres.

Selain kasus MA dan RUS, jajaran Polres Balangan juga berhasil mengungkap tiga kasus narkoba lainnya di wilayah Kabupaten Balangan. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
1
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0