2026, Jalan Parungkuda–Bojongpari Jadi Prioritas Perbaikan: Dinas PU Sukabumi Minta Warga Tetap Koordinasi

DAERAH
Views: 71
0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

SUKABUMI – News FHH,

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menetapkan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari sebagai salah satu proyek prioritas yang akan ditangani secara tuntas pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, yang menyebut kebijakan ini sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah memfokuskan pembangunan infrastruktur, khususnya sektor jalan.

“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PU memprioritaskan penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari secara tuntas di tahun 2026,” ujar Uus kepada media, baru-baru ini.

Uus juga menyampaikan bahwa pihaknya terus merespons berbagai aspirasi masyarakat terkait perbaikan jalan. Namun karena keterbatasan anggaran, beberapa perbaikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat dan harus masuk skala prioritas tahun depan.
Dinas PU mencatat bahwa total panjang jalan kabupaten saat ini mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah tersebut:
572,16 km dalam kondisi baik,
290,67 km dalam kondisi sedang,
54,05 km mengalami kerusakan ringan,
dan 507,48 km tergolong rusak berat.

Sebelumnya, inisiatif perbaikan jalan muncul dari sejumlah Kepala Desa dan warga di Kecamatan Parakansalak yang melakukan kerja bakti memperbaiki ruas jalan Parungkuda–Parakansalak–Pakuwon. Kegiatan ini dilakukan secara swadaya menggunakan material pasir dan batu (Sirtu) pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Menanggapi hal tersebut, Uus menilai langkah warga sah-sah saja dilakukan, selama mengikuti ketentuan teknis.

“Secara aturan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” jelasnya.

Meski mendukung inisiatif masyarakat, Uus mengimbau agar setiap kegiatan perbaikan jalan yang dilakukan secara swadaya tetap berkoordinasi dengan UPTD PU setempat, terutama menyangkut teknis pelaksanaan.

“Kami mengapresiasi semangat gotong royong warga. Namun demi keamanan dan efektivitas, kami harap tetap ada koordinasi agar teknis di lapangan tidak menyalahi aturan,” tambahnya.

Langkah penanganan
permanen ruas Parungkuda–Bojongpari diharapkan mampu meningkatkan konektivitas
dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

Asep SH,

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0