SUKABUMI NEWS FAKTA HUKUM DAN HAM CO ID– Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui GB Forum Gabungan Perangkat Daerah (PD) Sektor Infrastruktur dan Kewilayahan (Infraswil) melaksanakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan sebagai bagian dari tahapan perencanaan tahun 2027. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan serta memastikan setiap program yang dirancang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Forum ini dihadiri oleh seluruh unsur perangkat daerah yang tergabung dalam sektor Infraswil. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut bertujuan memperkuat sinergi, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan prioritas pembangunan daerah berjalan selaras dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, memaparkan Rencana Kerja Tahun 2027. Paparan tersebut mencakup arah kebijakan, prioritas program, serta rencana kegiatan strategis di bidang perumahan dan kawasan permukiman, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU), hingga penataan kawasan berbasis tata ruang yang berkelanjutan.
Perencanaan tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur permukiman, penanganan kawasan kumuh, pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta penguatan infrastruktur dasar yang ramah lingkungan. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan wilayah yang tertata dan inklusif.
Melalui Forum Gabungan PD Sektor Infraswil ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antar perangkat daerah, sehingga proses perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dengan komitmen bersama, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata serta mendorong terwujudnya kawasan permukiman yang layak, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
(Asep, SH)
