Barabai – Sebanyak tujuh guru dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) RI.
Ketujuh guru tersebut yakni Aulia Rahmi dari SDN 1 Sungai Buluh, Endah Dwi Sulistiyani dari SD Negeri 1 Barabai Timur, Henny Fitriyani dari SMP Negeri 1 Hulu Sungai Tengah, Muhammad Ramlan dari TK Islam Terpadu Al Khair, Rahliansyah dari SMP Negeri 14 Hulu Sungai Tengah, Rahmadi dari SMP Negeri 1 Hulu Sungai Tengah, serta Usman dari SD Negeri 2 Abung.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemdikdasmen RI Nomor 166 Tahun 2026 tentang perubahan atas Keputusan Nomor 4099/J1/PP.02.09/2025 terkait penetapan Guru Pejuang Digital.

Dalam dokumen itu, tercatat sebanyak 1.450 guru dari seluruh Indonesia ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital 2026. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Hulu Sungai Tengah menjadi daerah penyumbang terbanyak di Provinsi Kalimantan Selatan dengan tujuh orang guru.
Capaian ini sekaligus turut mendongkrak posisi Kalimantan Selatan sebagai provinsi peringkat keempat secara nasional dengan jumlah satuan pendidikan terbanyak yang memiliki Guru Pejuang Digital.
Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para guru yang telah meraih prestasi tersebut.
“Selamat kepada yang telah ditetapkan sebagai Guru Pejuang Digital. Ini merupakan bukti bahwa program peningkatan sumber daya manusia, khususnya dalam penguasaan teknologi di Kabupaten HST, berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” ujarnya, Kamis (23/4/2026) di Barabai.
Ia berharap, para guru tersebut dapat menularkan pengetahuan dan keterampilan digital kepada rekan-rekan guru lainnya, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing.
“Terus tingkatkan kapasitas dan kualitas diri, serta imbaskan ilmu yang dimiliki demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten HST,” tutupnya.
Adapun rincian jumlah Guru Pejuang Digital 2026 di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 7 orang, Hulu Sungai Utara 4 orang, Kota Banjarmasin 4 orang, Kota Banjarbaru 3 orang, Tanah Bumbu 3 orang, Tabalong 3 orang, Barito Kuala 3 orang, Tanah Laut 2 orang, Kabupaten Banjar 2 orang, Balangan 1 orang, dan Kotabaru 1 orang.
( Hendra )
