Balangan – News FHH,
Tiga pengedar narkoba berhasil diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan. Dua pelaku pria lebih dulu ditangkap di wilayah Kelurahan Paringin Kota RT 1, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kamis (24/7/2025). Dari hasil pengembangan, polisi juga meringkus seorang perempuan yang diduga sebagai pemasok.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menyampaikan, dua pelaku berinisial MRH (29) dan MF (26) ditangkap saat hendak membawa narkoba jenis sabu ke wilayah Paringin. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan bernama Acil Imur (55) yang tinggal di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU),” ungkap Iptu Eko, Sabtu (26/7/2025).
Tak tinggal diam, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Acil Imur akhirnya berhasil diamankan di kediamannya di Desa Panangkalaan Hulu, Kecamatan Amuntai Utara, HSU.
Dalam penangkapan MRH dan MF, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,6 gram, satu pipet kaca, selembar kertas aluminium foil, satu kotak rokok, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 50.000.
Sementara dari tangan Acil Imur, polisi menyita tiga paket sabu seberat 1,02 gram, satu dompet genggam, sendok sabu dari sedotan plastik, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 600.000.
Kini, ketiga pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih terus kami kembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Balangan,” tegas Iptu Eko. ( Hendra )
