Teguhkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1002/HST Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Kumdam XXII/TB

DAERAH

BARABAI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di lingkungan TNI AD, anggota dan ASN Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), anggota Korum Yonif 621/Manuntung, Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXV Dim 1002 serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIV Yonif 621/Manuntung menerima penyuluhan hukum dari Tim Kumdam XXII/Tambun Bungai di Aula Yonif 621/Manuntung, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XXII/Tambun Bungai yang dipimpin oleh Mayor Chk Nandar Fransiska, S.H., M.H., selaku Kasi Tuud Kumdam XXII/TB, didampingi Kapten Chk Dendy Steferry Winanto, S.H., selaku Kaurevrakum Kumdam XXII/TB.

Dalam sambutannya, Mayor Chk Nandar Fransiska menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan personel yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum bagi prajurit, ASN maupun anggota Persit.

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik sangat penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun satuan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapten Chk Dendy Steferry Winanto menyampaikan berbagai materi yang menjadi perhatian penting dalam kehidupan prajurit dan keluarganya. Materi yang diberikan meliputi tindak pidana asusila, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, THTI dan disersi, hukum disiplin militer, schorsing, sanksi administrasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga sosialisasi Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tentang tradisi satuan.

Melalui penyuluhan ini, seluruh peserta diharapkan semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, serta mampu menjunjung tinggi disiplin, etika dan norma hukum baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan bermasyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusiasme. Hal tersebut terlihat dari tingginya partisipasi peserta dalam sesi tanya jawab yang dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan dapat terbentuk personel TNI, ASN dan Persit yang semakin profesional, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

( Hendra )