SEMBAHYANG CHIT NGIAT PAN DIKELENTENG CUNG JIE THONG DESA KAYU BESI (PANGKUL) KAB. BANGKA TENGAH PROV. BANGKA BELITUNG

DAERAH

BANGKA TENGAH NEWS FAKTA HUKUM DAN HAM CO ID – Chit ngiat pan atau sembahyang rebut adalah kearifan lokal tradisi tahunan warga Tionghoa di Pulau Bangka Belitung mengadakan acara tradisi ritual untuk menghormati leluhur dan mengembalikan arwah gentayangan ke akhirat. Tradisi chit ngiat pan dilaksanakan dan dirayakan setiap tanggal 15 bulan ketujuh penanggalan lunar (Imlek).

Perayaan sembahyang chit ngiat pan di kelenteng “Cung Jie Thong” Desa Kayu Besi (Pangkul) Kabupaten Bangka Tengah dilaksanakan warga Tionghoa Desa Kayu Besi pada malam hari ini tanggal 27 Agustus 2026 pukul 18.00 WIB. Warga Desa Kayu Besi mulai berdatangan ke kelenteng “Cung Jie Thong” untuk sembahyang chit ngiat pan bulan ketujuh penanggalan lunar (Imlek).

Bermacam macam persembahan dipersiapkan sebagai bagian dari tradisi ritual penghormatan kepada leluhur. Tradisi sembahyang “Chit Ngiat Pan” ini menjadi bentuk penghormatan kepada leluhur, serta menjaga warisan budaya kearifan lokal.

Menurut Andi ketua panitia penyelenggara sembahyang chit ngiat pan menjelaskan bahwa “tradisi sembahyang chit ngiat pan di Desa Kayu Besi (pangkul) diadakan dan dilaksanakan setiap tahun di kelenteng “Cung Jie Thong” bulan ketujuh penanggalan Imlek (lunar)” ucap Andi.

Dikatakan Andi ketua pelaksana sembahyang chit ngiat pan kelenteng “Cung Jie Thong” bahwa “perayaan sembahyang chit ngiat pan adalah memohon ketenangan agar para arwah tidak mengganggu kehidupan di alam nyata, serta memohon kesejahteraan dalam kehidupan”.

“Untuk pembuatan patung replika “Thai Se Ja” memakan waktu hampir empat bulan dengan biaya 30 juta. Untuk acara sembahyang chit ngiat pan dengan biaya keseluruhan nya 85 juta, setiap tahun. Dana digalang swadaya warga serta sumbangan donatur” ungkap Andi.

Dijelaskan Kepala Desa (Kades) Desa Kayu Besi Johanes Tamaela kepada tim media News Fakta Hukum dan HAM, bahwa”makna sosial perayaan sembahyang chit ngiat pan yaitu mempererat kerukunan, menjaga warisan leluhur serta menghormati leluhur dan untuk kebersamaan serta berbagi kepada yang tidak mampu dan mengenalkan tradisi budaya kepada generasi muda” ungkap Johanes Tamaela.

Pengamanan acara tradisi budaya sembahyang chit ngiat pan di Desa Kayu Besi (Pangkul) Kabupaten Bangka Tengah oleh Polsek Namang. Kapolsek Namang Ipda pol Dedi Imawansyah putra menjelaskan bahwa “anggota yang diturunkan dalam pengamanan acara sembahyang chit ngiat pan sejumlah 20 anggota Polsek Namang terbagi dua yaitu pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup. Untuk saat ini kondisi kondusif. Untuk area parkir telah tersedia untuk kendaraan roda dua (motor) serta roda empat (mobil). Kami akan melaksanakan pengamanan sampai selesai acara, arus lalu lintas lancar.” Besar harapan kami semoga kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, sukses sampai acara selesai. Kami juga mengucapkan selamat kepada saudara saudara kami yang melaksanakan ibadah malam ini, semoga ibadahnya berjalan dengan hikmat baik dan lancar” ungkap Ipda pol Dedi Imawansyah.

Acara sembahyang chit ngiat pan di kelenteng “Cung Jie Thong” malam ini juga dimeriahkan oleh barongsai Guang Sheng dari Gudang Padi Kota Pangkalpinang.

Menurut tokoh pemuka agama desa kayu besi bapak Tjen Sin Hak “puncak tradisi budaya sembahyang “Chit Ngiat Pan” biasanya berlangsung tengah malam jam 12.00 WIB. Berbagai makanan serta buah buahan ditata di atas altar kayu akan diperebutkan warga serta pembakaran replika patung “Thai Se Ja” ucapnya.

(Paulus)