BARABAI – News FHH,
Pemerintah Desa Banua Budi akhirnya angkat bicara terkait kasus penganiayaan terhadap aparat desa yang terjadi pada Rabu (26/11/2025) Pagi.
Sekretaris Desa (Sekdes) Banua Budi, Muhammad Rahmansyah, menegaskan bahwa pelaku penganiayaan tersebut bukan merupakan penerima bantuan sosial (bansos) yang sah. Namun, ia mengakui bahwa bantuan sempat diberikan kepada pelaku karena adanya warga lain yang tidak mengambil jatah bantuan mereka.
“Terkait kejadian tadi pagi, pelaku ini memang tidak ada namanya dalam daftar penerima. Jadi, karena ada warga kami yang tidak mengambil bantuannya, maka atas inisiatif kami, bantuan itu kami serahkan kepada pelaku,” jelas Rahmansyah.
Bantuan tersebut berupa satu karung beras 10 kilogram dan satu liter minyak goreng. Bantuan itu diambil langsung oleh pelaku bersama istrinya di Kantor Desa.
Namun, situasi tiba-tiba berubah. Sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku kembali ke kantor desa seorang diri dan mengembalikan bantuan tanpa alasan jelas.
“Pelaku datang sendirian mengembalikan bantuan tadi tanpa memberikan keterangan apa pun, lalu langsung pulang,” ungkap Rahmansyah.
Sekdes berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun termakan isu keliru terkait penyaluran bantuan sosial di Banua Budi.
Sementara itu, berdasarkan pantauan News Faktahukumdanham di RSUD H Damanhuri Barabai, korban saat ini masih dalam penanganan medis dengan didampingi keluarga dan aparat desa setempat.
Aparat kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan kronologi lengkap kejadian tersebut.( Hendra )
