Barabai – News FHH,
Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) meningkatkan intensitas patroli malam di wilayah rawan peredaran narkoba dan kriminalitas, Rabu (28/5/2025).
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong, mabuk-mabukan, hingga lokasi yang diduga menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Kegiatan dilaksanakan pada jam-jam rawan guna mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi, S.H., M.A., menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Kami fokus pada lokasi-lokasi rawan, baik di lingkungan permukiman, tempat umum, maupun area yang sering dijadikan tempat berkumpul. Ini bagian dari komitmen kami untuk mencegah peredaran narkoba dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres HST,” tegasnya.
Ia juga mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi jika melihat tanda-tanda aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menjaga keamanan. Jika ada hal mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, segera laporkan,” pungkasnya.
Patroli berlangsung aman dan tertib. Kehadiran personel kepolisian di lapangan pun disambut positif oleh masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan langsung dari aparat.
Menambahkan langkah tersebut, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon juga menekankan pentingnya peran layanan Call Center 110 dalam menunjang respon cepat terhadap laporan warga.
“Layanan ini kami siapkan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap keamanan yang lebih cepat dan efisien. Call Center 110 siap menerima pengaduan mulai dari kecelakaan, bencana, hingga tindak kriminal,” ujar AKBP Jupri.
Call Center 110 dilengkapi sistem aplikasi yang secara otomatis mencatat dan merekam setiap interaksi masyarakat dengan petugas. Dengan demikian, laporan dapat segera ditindaklanjuti secara terukur dan akuntabel.
Masyarakat di wilayah HST yang menghubungi 110 akan langsung tersambung ke pusat pelayanan sesuai wilayah, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
Namun, AKBP Jupri mengingatkan agar layanan ini digunakan dengan bijak.
“Laporan palsu atau main-main akan kami tindak tegas. Kami bisa melacak dan menindak pelapor yang menyalahgunakan layanan,” tegasnya.
Dengan berbagai langkah ini, Polres HST menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan Presisi yang proaktif, responsif, dan berorientasi pada pencegahan tindak kejahatan, terutama di wilayah rawan narkoba. ( Hendra )