Balangan – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial Y alias D (45) berhasil diringkus aparat setelah kedapatan membawa delapan paket sabu di Desa Lok Panginangan, Kecamatan Lampihong, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Alif Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
Berbekal laporan warga, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Untuk memastikan kebenaran informasi, anggota Satresnarkoba menyamar sebagai pembeli dan melakukan pemesanan sabu kepada pelaku.“
Setelah pelaku datang ke lokasi pertemuan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik bening. Barang itu disimpan dalam kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yang berada di saku celana belakang kiri pelaku,” jelas AKP Alif, Senin (17/11/2025).
Saat diinterogasi di lokasi, Y alias D mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya. Satu paket di antaranya bahkan siap diserahkan kepada ‘pembeli’ yang ternyata merupakan anggota polisi yang menyamar.
Pelaku langsung digelandang ke Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara.
AKP Alif menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari dukungan Polres Balangan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.“
Kami mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke kantor Polres Balangan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.
(Hendra)
