Satresnarkoba Polres Balangan Ciduk Pria Asal HSU, Simpan Sabu di Saku Celana

DAERAH HUKUM & KRIMINAL
Views: 15
0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Balangan – News FHH,

Satresnarkoba Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RA (33), warga Kabupaten Hulu Sungai Utara, berhasil diamankan saat diduga tengah membawa sabu di wilayah Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (26/5/2025).

RA yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta, ditangkap di Jalan A. Yani saat duduk di atas sepeda motor matic dalam keadaan mencurigakan. Penangkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan.

“Saat patroli, didapati adanya seorang laki-laki mencurigakan di wilayah Desa Dahai sedang duduk di atas sepeda motor matik,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi, mewakili Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, Kamis (29/5/2025).

Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan terhadap RA dengan disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, ditemukan satu paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening, diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di saku celana pelaku.

RA pun mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu seberat 0,7 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit handphone.

Saat ini, RA telah diamankan di sel tahanan Polres Balangan guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Eko juga mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. “Selain membahayakan kesehatan, narkoba juga merupakan tindak pidana serius yang bisa membawa pelakunya berurusan dengan hukum,” tegasnya. ( Bii /Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0