BARABAI – News FHH,
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan agenda pokok penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembiayaan Pembangunan Tahun Jamak digelar di Gedung DPRD HST, Senin (1/9/2025) sore.
Bupati HST, Samsul Rizal, hadir menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini menjadi momentum penting dalam penetapan kebijakan strategis pembangunan daerah.

Mengawali sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur serta shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia juga memberikan apresiasi atas kerja sama erat antara legislatif dan eksekutif yang telah membahas Raperda hingga akhirnya disepakati dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan disepakati serta disahkannya Raperda ini, diharapkan perencanaan pembangunan Bendungan Pancur Hanau yang akan dianggarkan pada APBD Tahun 2026 dan 2027 dapat terlaksana dengan baik dan selesai sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Samsul Rizal.
Menurutnya, pembangunan Bendungan Pancur Hanau akan menjadi landasan penting untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat HST, khususnya dalam mendukung ketahanan air dan sektor pertanian.
Bupati juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti Raperda ini pada tahap penetapan dan pengundangan, serta memastikan implementasi Perda berjalan optimal.
Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pansus Raperda, serta tim eksekutif atas kontribusi berupa kritik, saran, perbaikan, dan kerja sama selama proses pembahasan.
“Semoga semua upaya dan kerja keras yang kita lakukan untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah tercinta mendapat ridha Allah SWT dan bernilai ibadah,” pungkasnya.
( Hendra )
