Kab. Sukabumi, News FHH,
Pimpinan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK – RI) di Pendopo Sukabumi, Rabu, 24 September 2025. Rapat bersama Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II pada KPK-RI ini, membahas Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Dalam rapat yang diikuti Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekda H. Ade Suryaman, hingga kepala perangkat daerah ini, dihadiri pula oleh sejumlah camat dan kepala desa.
Dalam kesempatan tersebut , H. Asep Japar menyambut hangat kehadiran tim dari KPK RI ini. Menurutnya, hal ini menjadi suatu jalan untuk berkonsultasi dan berkoordinasi terkait pencegahan korupsi.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat tercipta rumusan dan langkah konkret pencegahan korupsi. Termasuk terbangunnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Apalagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi. Salah satu yang harus dilakukan ialah berkonsultasi dan berkoordinasi dalam hal pencegahan tersebut.
“Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarakah,” ucapnya.
Maka dari itu, dirinya memohon bimbingan dan masukan dari KPK RI dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kami mohon bimbingannya. Ke depannya akan terus berupaya untuk berkonsultasi dalam mengelola tata pemerintah yang baik” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah masukan bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dalam mengantisipasi korupsi.
“Tugas kami ialah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun negara meminta memberikan ruangan pencegahan,” bebernya.
Sebab menurutnya, penangkapan tidak menyelesaikan persoalan dasar. Sehingga, harus diberikan ruang diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan.
“Ketika tidak mau diperbaiki, ditindak,” tegasnya. (Asep SH)