Preman Pungli Jembatan Sungai Pumpung Diciduk Polsek Awayan, Tiga Orang Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Balangan – News FHH,

Tindakan tegas diambil jajaran Polsek Awayan terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan warga di kawasan Jembatan Sungai Pumpung, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan. Tiga orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi penertiban pada Senin (7/7/2025).

Kapolsek Awayan, IPDA Lulus Pribadi, membenarkan penangkapan tersebut sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan sejumlah orang yang melakukan pungli di lokasi perbatasan antara Kecamatan Awayan dan Batumandi itu.

“Berdasarkan informasi dari warga, para pelaku kerap menaruh kardus di bahu jalan untuk meminta uang kepada pengguna jalan, termasuk pedagang sayur dan penjual pentol. Bahkan, mereka sering memperlihatkan senjata tajam jenis parang, meskipun tidak secara langsung mengancam,” ungkap IPDA Lulus.

Aksi para pelaku ini disebut telah berlangsung cukup lama, membuat warga merasa tidak nyaman dan takut saat melintasi jembatan yang menjadi jalur penghubung vital antar kecamatan.

Menyikapi laporan tersebut, anggota Polsek Awayan segera mendatangi lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku. Ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penanganan kasus ini juga kami koordinasikan dengan Satpol PP Kabupaten Balangan. Para pelaku akan diproses melalui pelanggaran ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek.

IPDA Lulus Pribadi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Pihak kepolisian berkomitmen menjaga rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. ( Hendra )