Pondok Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba di Mahang Digerebek, Kapolres HST Turun Langsung

DAERAH

BARABAI – Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, kembali ditunjukkan jajaran Polres HST. Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., turun langsung memimpin penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan, Sabtu (17/10/2026) siang.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan Polres HST menyisir sejumlah pondok yang berada di belakang permukiman warga. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan seorang pun di tempat tersebut. Seluruh pondok dalam keadaan kosong.

Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat isap dan korek api. Polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik yang berada di lokasi untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres HST guna mendalami keterkaitannya dengan dugaan aktivitas narkoba di lokasi itu.

Penggerebekan melibatkan Tim Sulangking yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, dan Satintelkam Polres HST. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres HST Kompol Antoni Silalahi, Kabag Ops AKP Rojikin, Kasat Narkoba AKP Sutargo, serta Kasat Intel AKP Legiyo.

Setelah melakukan penyisiran dan mengumpulkan barang-barang yang ditemukan, petugas kemudian membongkar pondok-pondok tersebut atas perintah Kapolres HST.

KAPOLRES MINTA APARAT DESA TERBUKA

Di sela kegiatan, AKBP Jupri memanggil kepala desa dan Ketua RT setempat untuk meminta keterangan mengenai status kepemilikan lahan yang digunakan sebagai lokasi berdirinya pondok-pondok tersebut. Namun, aparat desa mengaku belum mengetahui siapa pemilik lahan itu.

Kapolres juga mengingatkan aparat setempat agar terbuka dan tidak menutupi informasi yang dapat membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkoba di wilayah Mahang.

“Semua harus terbuka kepada aparat agar bisa kita bersihkan narkoba ini. Kasihan generasi muda di sini akan hancur karena masifnya pengguna dan peredaran narkoba,” tegas AKBP Jupri.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari warga dapat membantu aparat dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

AJAK MASYARAKAT BERANI MELAPOR

Tidak hanya melakukan penindakan, Kapolres bersama Wakapolres juga menyempatkan diri menyapa warga yang menyaksikan jalannya penggerebekan. Keduanya memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman barang terlarang tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres HST dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polres HST mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat maupun Call Center Polri 110.

Dengan sinergi antara kepolisian, aparat desa, dan masyarakat, diharapkan upaya memberantas narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

( Hendra )