Barabai – News FHH,
Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda, yakni SMP Negeri 1 HST dan Kantor Dinas Perkim Kabupaten HST. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Humas Polres HST, Senin (21/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani, S.H., Iptu Abid Rimbawan, S.H.dan Ipda Rusman Taupik, S.H.

Kapolres menyampaikan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah MA (35), warga Desa Lok Besar, dan MF (28), warga Desa Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan. Keduanya melakukan aksi pencurian secara bersama-sama di wilayah hukum Polres HST.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Reskrim Polres HST yang berhasil mengungkap dua TKP pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” terang Kapolres.
KASUS PERTAMA: SMPN 1 HST
Kejadian pertama terjadi pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di SMPN 1 HST, Jl. Munti Raya, Barabai Darat. Seorang saksi menemukan ruang laboratorium komputer dalam keadaan terbuka dan mendapati sejumlah barang hilang.
Barang-barang yang dicuri antara lain:
- 15 unit Chromebook Acer
- 1 buah Proyektor Epson
- 1 unit TV merk Dahua
- 1 unit TV merk LG
Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian sebesar Rp75 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres HST.
KASUS KEDUA: KANTOR DINAS PERKIM
Aksi pencurian kembali dilakukan oleh pelaku pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 03.00 WITA di Kantor Dinas Perkim dan Inspektorat HST yang berlokasi di Jl. Perwira No.13, Barabai Selatan. Pelaporan dilakukan oleh korban atas nama Nani Yuliani.
Barang-barang yang dicuri dari lokasi ini di antaranya:
- 3 unit PC merk HP
- 1 kotak mikrofon merk ASHLEY
- 1 kotak mixer merk Yamaha
- 1 buah keyboard warna hitam
Barang Bukti dan Penanganan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop, PC, TV, proyektor, dan kendaraan yang digunakan pelaku. Dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi kejahatan juga diamankan oleh petugas.
Kini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Hulu Sungai Tengah. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terima kasih atas laporan dan kerja sama masyarakat,” pungkas Kapolres. ( Hendra )