Polres HST Gelar Apel Operasi Patuh Intan 2025: Tegakkan Disiplin, Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Tertib

DAERAH

Barabai – News FHH,

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan 2025 pada Selasa pagi (14/7/2025), bertempat di halaman Mapolres HST. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten HST, Wakapolres, perwakilan Kodim 1002/HST, Dinas Perhubungan, Satpol PP, para Pejabat Utama Polres, jajaran Kapolsek, serta personel gabungan lainnya.

Operasi Patuh Intan 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana prasarana, serta memperkuat sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan operasi.

Dalam amanatnya, Kapolres HST AKBP JUPRI JHP TAMPUBOLON,S.I.K.,M.Si
menegaskan bahwa Operasi Patuh Intan merupakan langkah konkret Polri dalam menumbuhkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di masyarakat.

“Kamseltibcarlantas yang kondusif tidak akan terwujud tanpa kolaborasi semua pihak. Saya minta seluruh personel bekerja secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” tegas AKBP Jupri JHP Tampubolon.

Dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas,” operasi ini melibatkan total 517 personel gabungan, terdiri atas 100 personel Satgas Polda Kalsel dan 417 personel dari jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kalsel.

Sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik di jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Selain penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, operasi juga mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, seperti penyuluhan, edukasi ke komunitas otomotif, sosialisasi media, serta pemasangan baliho dan spanduk imbauan.

Kapolres HST turut mengingatkan agar seluruh personel senantiasa mengutamakan keselamatan dalam bertugas, menjauhi sikap arogan, memahami juknis, serta menjaga marwah dan citra Polri di mata masyarakat.

“Saya tidak ingin operasi ini berjalan biasa saja. Harus lebih berwarna, lebih bermanfaat. Ini penekanan saya. Dan saya tidak mau mendengar ada personel Polres HST yang justru melanggar aturan. Jadilah contoh,” tegas AKBP Jupri.

Sembilan Sasaran Operasi Patuh Intan 2025:

  • Melawan arus saat berkendara.
  • Anak di bawah umur yang mengemudi.
  • Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman.
  • Berboncengan lebih dari satu orang.
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Sepeda listrik yang menyebabkan kecelakaan.
  • Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading)

Melalui operasi ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kalimantan Selatan secara umum. ( Hendra )