Pemkab HST Teken Kerja Sama Strategis dengan Bank Kalsel dan Kejaksaan: Dorong Desa Transparan.

DAERAH
Views: 52
0 0
Read Time:1 Minute, 51 Second

Barabai – News FHH,

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengambil langkah besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui penandatanganan dua perjanjian kerja sama penting yang berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, di Pendopo Bupati HST.

Kerja sama pertama dilakukan antara Pemkab HST dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) dalam rangka fasilitasi layanan rekening kas desa dan transaksi non tunai bagi seluruh pemerintah desa se-Kabupaten HST. Ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan keuangan desa demi mendukung pengelolaan dana yang lebih efektif dan transparan.

Tidak hanya itu, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah desa dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran administrasi maupun tindak pidana dalam pengelolaan dana desa.

Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Ahmad Zaid, menegaskan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini bukan hanya bentuk komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, tetapi juga untuk memberikan payung hukum dan pendampingan kepada kepala desa dan perangkatnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum,” ujar Ahmad Zaid.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri HST, Dr. Yusup Darmaputra, S.H., M.H., menekankan bahwa kehadiran kejaksaan dalam kerja sama ini bukan sekadar seremoni belaka.

“Anggaran desa yang mencapai miliaran rupiah bukan sekadar angka. Itu adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Jangan sampai ada yang lepas kontrol dan akhirnya masuk ‘hotel PRODEO ’,” katanya tegas, merujuk pada penjara sebagai konsekuensi dari penyalahgunaan dana desa.

Ia juga menyampaikan kesiapan kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada aparatur desa, selama dilakukan dengan itikad baik dan tidak menunggu sampai masalah membesar.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST Edy Rahmawan, Para Kasi Kejari HST, Kepala Bank Kalsel Cabang Barabai, para camat, lurah, pambakal, sekretaris desa, serta perangkat desa se-Kabupaten HST.

Dengan kerja sama ini, Pemkab HST berharap pengelolaan dana desa menjadi lebih efisien, tertib, dan terhindar dari jeratan hukum. Ini sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya visi HST sebagai daerah yang religius, sejahtera, dan bermartabat, dimulai dari desa. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0