BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) menegaskan komitmennya dalam mempertahankan kualitas tertinggi pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi pembinaan kepatuhan bagi seluruh perangkat daerah, Kamis (09/04/2026).
Kegiatan yang dibuka Bupati HST Samsul Rizal Melalui Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syahrani Effendi ini menjadi momentum evaluasi atas capaian indeks kepatuhan tahun 2024 yang berhasil meraih nilai 93,57 dengan predikat Kategori A atau zona hijau.
Meski telah mencatat prestasi membanggakan, Pemkab HST menilai tantangan ke depan akan semakin kompleks seiring berkembangnya indikator penilaian dari Ombudsman RI.
“Capaian ini patut kita syukuri, namun sekaligus menjadi tanggung jawab besar untuk kita pertahankan bahkan kita tingkatkan,” ujar Ahmad Syahrani Effendi.

Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pencapaian nilai semata, tetapi juga harus mengedepankan integritas dan moralitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik merupakan cerminan langsung dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kualitas pelayanan yang kita berikan bukan hanya mencerminkan kinerja birokrasi, tetapi juga kepercayaan publik,” tegasnya.
Dalam arahannya, ia juga mengingatkan seluruh unit layanan agar siap menghadapi perluasan lokus penilaian di masa mendatang dengan memahami secara menyeluruh standar pelayanan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa pembinaan pelayanan publik bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan merupakan komitmen moral aparatur dalam melayani masyarakat secara maksimal.
“Jangan sampai pelayanan yang diberikan menyimpang dari standar dan justru menimbulkan keluhan masyarakat yang dapat mencederai integritas institusi,” pesannya.
Melalui sinergi antar perangkat daerah, Pemkab HST optimistis mampu mewujudkan birokrasi yang cepat, tepat, dan transparan guna menjaga kepercayaan publik yang telah terbangun.
Di akhir kegiatan, seluruh pimpinan perangkat daerah juga didorong untuk rutin melakukan evaluasi serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Evaluasi berkala dan budaya pelayanan yang berintegritas harus terus kita perkuat,” pungkasnya.
( Hendra )
