Kab. Sukabumi, News FHH
Bantargadung, 14 Agustus 2025 Pembangunan pengaspalan di Kampung Ciboyong RT 03 RW 02, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, memunculkan pertanyaan besar soal integritas pengawasan proyek. Dari pantauan warga, kualitas aspal yang digelar jauh dari standar teknis—tipis, mudah terkelupas, dan diduga menggunakan material di bawah spesifikasi.
Ironisnya, proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini justru terkesan dikerjakan “asal jadi” oleh CV tiga perkasa pelaksana. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) sebagai penanggung jawab teknis justru dinilai abai. Pengawasan yang seharusnya dilakukan secara ketat di lapangan, diduga hanya sebatas menerima laporan dari kontraktor tanpa verifikasi langsung.

Lebih memprihatinkan lagi, Inspektorat yang memiliki kewenangan mengawasi jalannya penggunaan anggaran daerah, hingga kini belum tampak melakukan tindakan tegas. Padahal, indikasi kelalaian dan penurunan mutu pekerjaan ini berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai hak masyarakat mendapatkan infrastruktur berkualitas.
Warga menegaskan, jika pembiaran ini dibiarkan, maka bukan tidak mungkin praktik seperti ini akan terus berulang—proyek selesai di atas kertas, namun gagal memberi manfaat jangka panjang. Sudah saatnya Dinas Perkim dan Inspektorat turun langsung, bukan sekadar duduk di balik meja menunggu laporan, karena yang dipertaruhkan bukan hanya aspal jalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Asep SH
