BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar pelatihan perkoperasian khusus bagi pengurus koperasi yang telah lama berjalan, sebagai upaya meningkatkan kapasitas usaha sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional yang merata.
Kegiatan pembukaan berlangsung di Balai Rakyat Barabai, Selasa (19/5/2026), dan secara resmi dibuka langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal. Kehadiran kepala daerah dalam kegiatan tersebut dinilai istimewa karena jarang terjadi pada pelatihan serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM HST, Rapinorrahman menjelaskan, peserta pelatihan berasal dari 25 koperasi aktif yang telah berdiri dan melayani masyarakat sejak bertahun-tahun lalu.
Ia menegaskan, kegiatan ini tidak berkaitan dengan program baru Koperasi Desa Merah Putih, melainkan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap koperasi lama agar tetap berkembang dan tidak tertinggal.
“Keberadaan koperasi lama jangan sampai terlupakan. Mereka harus diperkuat agar bisa sejajar dengan program pemerintah pusat karena selama ini memiliki peran penting dalam menjangkau ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput,” ujarnya.

Berbeda dari pelatihan sebelumnya yang lebih banyak menitikberatkan pada administrasi, kali ini pemerintah menghadirkan narasumber dari Witland Group, salah satu lembaga inkubator bisnis di Kalimantan Selatan yang telah diakui secara resmi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI.
Rapinorrahman mengatakan, metode pelatihan yang diberikan berbasis standar nasional dan diarahkan untuk memperkuat kemampuan bisnis koperasi agar mampu memberikan keuntungan lebih besar bagi anggotanya.
“Kami mengacu pada arahan kementerian untuk menggandeng lembaga ini, agar pelatihan tidak lagi sekadar tertib aturan, tetapi lebih mengarah pada bagaimana menjalankan bisnis koperasi yang menguntungkan anggota,” katanya.
Ia menambahkan, koperasi merupakan entitas bisnis yang sah secara hukum dan memiliki kedudukan setara dengan perusahaan lain. Bahkan saat ini koperasi juga diperbolehkan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem e-katalog.
Menurutnya, perbedaan utama koperasi dengan perusahaan umum terletak pada prinsip dasar usaha. Jika perusahaan berorientasi pada keuntungan pemegang saham, koperasi bergerak berdasarkan asas manfaat bagi seluruh anggota dan dikelola secara demokratis.
Selama ini sebagian besar koperasi di daerah masih bergerak di sektor simpan pinjam. Melalui pelatihan tersebut, pemerintah berharap koperasi mulai berani mengembangkan unit usaha lain agar perputaran ekonomi semakin luas dan kesejahteraan anggota meningkat.
Pemerintah pusat sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen yang diharapkan dapat dirasakan secara merata. Dalam hal ini, koperasi lama maupun baru sama-sama diposisikan sebagai ujung tombak pencapaian target tersebut.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal mengapresiasi langkah dinas terkait dalam memperkuat kapasitas koperasi daerah.
Ia menegaskan bahwa nilai dasar koperasi berupa kebersamaan dan gotong royong masih sangat relevan sebagai pondasi ekonomi yang adil di tengah perkembangan zaman.
Namun, menurutnya, tantangan dunia usaha saat ini semakin kompleks. Perkembangan teknologi, perubahan pasar, hingga persaingan yang semakin ketat membuat koperasi tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama.
“Digitalisasi pencatatan keuangan dan pemasaran daring bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak. Jika kita tetap dengan cara lama sementara yang lain sudah beralih ke sistem daring, maka kita pasti tertinggal,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa maju mundurnya koperasi sangat bergantung pada integritas dan kemampuan pengurus dalam membangun kepercayaan anggota.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan melalui pelatihan maupun akses permodalan, namun keberhasilan koperasi tetap ditentukan oleh kerja sama seluruh anggota dalam menjalankan usaha bersama.
( Hendra )
