Kepala Samsat Barabai Paparkan Fungsi Regident dan Kemudahan Layanan Pajak Kendaraan

DAERAH

BARABAI – Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (Samsat) Barabai, Febry Raharjo, menegaskan komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan melalui penguatan fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor guna menjamin keabsahan dokumen pemilik kendaraan di Hulu Sungai Tengah, Selasa (31/03/2026) siang

Langkah ini diambil sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Samsat sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan Jasa Raharja dalam satu atap, Selain itu proses verifikasi diantaranya melalui identitas diri, BPKB, dan STNK asli bertujuan untuk kehati-hatian mencegah peredaran dokumen kendaraan yang tidak sesuai ketentuan serta memastikan bahwa pelayanan diberikan kepada pihak yang benar

Samsat Barabai juga diantaranya memberikan kemudahan layanan pajak kendaraan tahunan melalui Mobil Samsat Keliling disamping itu adanya Inovasi layanan jemput antar khusus wilayah perkotaan barabai serta program apresiasi berupa hadiah bagi wajib pajak yang patut menjadi strategi utama dalam meningkatkan pendapatan daerah, di mana 66 persen melalui skema opsen kini menjadi hak bagi pemerintah kabupaten.

“Samsat berperan sebagai wadah terpadu untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor,” ujar Febry Raharjo saat menjelaskan fungsi koordinasi instansi di bawah naungannya.

Terkait prosedur teknis di lapangan, pihak kepolisian yang bertugas di bagian pendaftaran memberikan penegasan mengenai biaya administrasi yang sering menjadi pertanyaan masyarakat.

“Layanan untuk persyaratan penerbitan STNK maupun perpanjangan pajak satu tahun, di bagian kami disebut sebagai pengesahan,” jelas Kasat lantas Polres Hst AKP. Junaidi.,S.H yang di wakili oleh Baur STNK Samsat Barabai, Bripka Aulia Rahman

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai adanya pungutan liar dalam proses pengesahan rutin tersebut.

“Untuk melakukan pengesahan di tempat kami, tidak ada biayanya atau gratis,” tegas Bripka Aulia Rahman guna meluruskan informasi yang beredar.

Selain kemudahan biaya, Samsat juga berupaya menjangkau masyarakat hingga ke pelosok melalui berbagai kanal pelayanan yang tersebar.

“Kami menyediakan layanan tetap di kantor induk, Mall Pelayanan Publik, hingga Samsat Keliling guna mempermudah aksesibilitas warga,” tambah Febry Raharjo mengenai sebaran unit layanan.

Kepala Samsat juga mengharapkan dukungan dari rekan media dalam menyampaikan informasi yang akurat agar tidak timbul persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kita juga mengharapkan berita yang disampaikan ke kami pun dengan bahasa yang normatif dan membangun,” pintanya sebagai bentuk sinergitas jurnalisme.

Sebagai penutup, beliau mengharapkan pentingnya konfirmasi sebelum informasi disebarluaskan ke ruang publik demi menjaga kondusivitas daerah serta mengajak masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan yang tersedia secara langsung maupun online serta berterima kasih atas saran & masukan kepada samsat Barabai demi peningkatan pelayanan ke depan,” pungkas Febry Raharjo menutup sesi penjelasan.

( Hendra )