BARABAI – Tak ingin masyarakat terus bergantung pada bantuan sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mulai memperkuat langkah pemberdayaan ekonomi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, Kemensos menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Pendamping dan KPM PKH penerima Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati HST, Rabu (4/11/2026), tersebut diikuti sebanyak 192 peserta yang terdiri dari pendamping PKH dan KPM PKH. Pelatihan ini menjadi salah satu upaya strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas dan pengembangan jiwa kewirausahaan.
Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Sosial Keluarga Miskin dan Rentan Kemensos RI, Jihad Santoso, menegaskan bahwa program pemberdayaan tersebut berlandaskan prinsip “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.”
Menurutnya, bantuan sosial bukanlah program yang harus membuat masyarakat bergantung selamanya kepada pemerintah. Sebaliknya, bantuan tersebut menjadi jembatan agar keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian ekonomi.

Melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi, KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dipersiapkan untuk mengembangkan usaha produktif dan memiliki sumber penghasilan secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten HST, Drs. H. Syahbidin, ME., menekankan bahwa keberhasilan menjalankan usaha tidak hanya bergantung pada modal, tetapi juga membutuhkan mental wirausaha yang kuat, kedisiplinan, serta kemauan untuk terus berkembang.
Ia mengingatkan peserta agar tidak mudah menyerah ketika menghadapi tantangan dalam menjalankan usaha. Pengelolaan keuangan juga harus dilakukan secara disiplin, terutama dengan memisahkan uang pribadi dan uang usaha agar perkembangan bisnis dapat terukur dengan baik.
Selain itu, Syahbidin meminta para pelaku usaha untuk menjaga keunikan dan kualitas produk sehingga memiliki ciri khas tersendiri dan mudah dikenal serta diingat konsumen.
Tak kalah penting, ia juga mengingatkan peserta agar memahami analisis SWOT, yakni kekuatan (Strengths), kelemahan (Weaknesses), peluang (Opportunities), dan ancaman (Threats) sebagai dasar dalam menyusun strategi pengembangan usaha.
Dari sisi administrasi, legalitas usaha juga harus menjadi perhatian. Salah satunya dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha.
Syahbidin pun berpesan agar seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian materi pelatihan dengan serius, mulai pagi hingga sore hari. Ia juga mendorong peserta untuk aktif bertanya kepada narasumber agar ilmu yang diperoleh benar-benar dapat diterapkan dalam mengembangkan usaha masing-masing.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para KPM PKH di Kabupaten HST tidak hanya menjadi penerima bantuan sosial, tetapi juga mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Semangat yang ingin dibangun pun sejalan dengan pesan Kemensos: bantuan boleh sementara, tetapi kemandirian dan keberdayaan harus menjadi tujuan selamanya.
( Hendra )
