BARABAI – News FHH,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten HST Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari HST, Dr. Yusup Darmaputra, yang diwakili oleh Kasi Datun, David Andi, bersama jajaran. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari pendampingan hukum (legal assistance) untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu proyek yang menjadi fokus peninjauan adalah pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik strategis wilayah Kabupaten HST, termasuk di Jalan Lingkar Walangsi–Kapar. Rombongan kemudian melanjutkan pengecekan ke Kecamatan Batu Benawa dan Ke Kecamatan Batang Alai Utara ( BATARA )
Hasil Pemantauan dan Evaluasi
Dari hasil evaluasi lapangan, pihak Kejari HST menilai bahwa secara umum pelaksanaan proyek berjalan cukup baik dan sesuai spesifikasi teknis. Namun, tim Datun juga memberikan beberapa catatan penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana dan instansi terkait.
Beberapa temuan di lapangan antara lain:
Masih ada tiang PJU yang belum dilakukan pengecoran di Jalan Lingkar Walangsi, sehingga perlu segera diselesaikan sesuai standar pekerjaan.
Ditekankan pentingnya pembuatan laporan harian pekerjaan agar progres fisik proyek dapat terpantau dengan jelas dan transparan.
Pengawasan Preventif untuk Menjamin Kualitas
Kasi Datun Kejari HST, David Andi, menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk pengawasan preventif agar kualitas pekerjaan terjamin dan penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Kami tidak mencari kesalahan, tetapi memastikan semua pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan memberi manfaat bagi masyarakat. Beberapa pekerjaan memang sudah baik, namun ada pula yang perlu pembenahan sebelum bisa dinyatakan selesai,” jelas David Andi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Kejari HST mendorong penerapan sistem laporan harian proyek fisik, sehingga progres dapat dievaluasi secara objektif dan cepat.
Kontraktor Siap Tindaklanjuti Hasil Evaluasi
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, pihak kontraktor pelaksana menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan yang diberikan oleh tim Datun Kejari HST.
“Kami menerima seluruh masukan dari pihak Kejaksaan sebagai bentuk pendampingan yang konstruktif. Semua rekomendasi akan segera kami tindaklanjuti,” ujar perwakilan kontraktor.
Kejari HST memastikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi lapangan akan dilakukan secara berkelanjutan, khususnya terhadap proyek-proyek yang mendapat pendampingan bidang Datun. Langkah ini diharapkan dapat menjamin pelaksanaan pembangunan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, dan berkualitas.( Hendra )
