Kapolres HST Klarifikasi Tegas: Proses Hukum Jalan, Pembinaan Fisik dan Rohani Bukan Pengganti Sanksi

DAERAH
Views: 13
0 0
Read Time:1 Minute, 44 Second


Barabai – News FHH,

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., kembali mengeluarkan klarifikasi tegas terkait viralnya informasi yang menyebut bahwa enam personel Polres HST yang terbukti positif menggunakan narkoba hanya dijatuhi sanksi berupa tindakan fisik dan kewajiban salat lima waktu.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh AKBP Jupri pada Rabu siang, 28 Mei 2025, di Mapolres HST. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap keenam anggota tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya, sesuai aturan dan perintah dari Bapak Kapolda Kalimantan Selatan.

“Sejak awal saya menjabat sebagai Kapolres HST, saya sudah tegaskan komitmen saya untuk melakukan bersih-bersih di internal Polri, khususnya di Polres HST. Tes urine rutin kami lakukan secara berkala, dan bagi yang terbukti positif, langsung kami tindaklanjuti dengan laporan polisi,” tegas AKBP Jupri.

Ia menjelaskan bahwa munculnya laporan polisi terhadap keenam personel yang positif narkoba adalah bukti nyata bahwa proses hukum sedang berjalan. Mulai dari pemeriksaan saksi, tersangka, hingga pemberkasan dan pelaksanaan sidang disiplin yang dijadwalkan berlangsung dalam kurun waktu 14 hingga 21 hari.

“Jadi jangan hanya setengah-setengah memberitakan. Seolah-olah mereka hanya dihukum shalat dan fisik. Itu bagian dari inovasi pembinaan sementara, sambil menunggu proses hukum berjalan,” imbuhnya.

Jupri menyebut, keenam anggota yang sebelumnya berdinas di Polsek kini ditarik ke Polres untuk menjalani pembinaan fisik dan rohani. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan pembinaan moral, tanpa mengurangi sanksi disiplin yang akan dijatuhkan.

“Nantinya mereka akan menjalani sidang. Sanksi yang mungkin dijatuhkan bisa berupa penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, demosi, penempatan di tempat khusus, hingga tidak diikutsertakan dalam pendidikan,” jelas Kapolres.

Ia menegaskan, semua proses dan hukuman yang dijalani tetap berlandaskan pada aturan yang berlaku di tubuh Polri. Inovasi yang dilakukan selama masa tunggu sidang bertujuan agar para pelanggar bisa berubah dan menjadi anggota Polri yang lebih baik ke depannya.

Sebagai penutup, AKBP Jupri kembali menyerukan kepada seluruh anggota Polres HST dan masyarakat Hulu Sungai Tengah untuk menjauhi narkoba.

“Jauhi narkoba… Olahraga… Yeesss!” serunya mengulang semangat yang juga ia gaungkan saat pembukaan Kejuaraan Minisoccer antar Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Kewilayahan Polsek (Sakwil) beberapa waktu lalu. ( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0