Barabai – News FHH,
Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., didampingi Waka Polres Kompol Saparyanto, S.H., M.H., Kabag OPS Kompol Maturidi, serta anggota Piket Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai upaya meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
AKBP Jupri JHP Tampubolon menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan memenuhi harapan masyarakat dalam mendapatkan layanan keamanan yang lebih cepat dan efisien. “Kami menyiapkan layanan call center 110 untuk merespons berbagai pengaduan masyarakat, mulai dari kecelakaan, bencana, hingga tindak kriminal,” ujarnya.
Dalam operasionalnya, Call Center 110 dilengkapi sistem aplikasi yang mencatat dan merekam setiap interaksi masyarakat dengan pihak kepolisian. Dengan demikian, respons terhadap laporan bisa lebih terkontrol dan terukur.
Masyarakat yang menghubungi nomor 110 akan langsung terhubung ke petugas yang siap memberikan layanan informasi, menerima laporan insiden seperti kecelakaan atau bencana, serta menindaklanjuti pengaduan terkait ancaman, penghinaan, atau tindak kekerasan.
Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan agar layanan ini digunakan dengan bijak dan tidak untuk main-main. “Jika ada laporan palsu, kami akan melacak pelapor dan mengambil tindakan tegas,” AKBP Jupri.
Layanan ini terkoneksi dengan sistem monitoring di setiap daerah. Misalnya, jika warga di Hulu Sungai Tengah menekan 110, maka panggilannya akan langsung tersambung ke pusat pengaduan yang sesuai dengan wilayah tersebut.
Dengan kehadiran Call Center 110, Polri menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan Presisi yang lebih proaktif dan mengutamakan pencegahan tindak kejahatan. ( Hendra )