Kab. Sukabumi, News FHH,
Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim, menggantikan Lukman Sudrajat yang telah memasuki masa pensiun per 1 Agustus 2025. Penunjukannya tentu untuk melanjutkan agenda-agenda strategis pembangunan kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati atas amanah yang diberikan. Ini tanggung jawab besar yang Insyaallah akan saya jalankan sebaik mungkin,” ujar Herdiawan, Jumat (1/8/2025).
Herdiawan menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang tangguh, adaptif, dan profesional. Ia menyadari bahwa pelayanan publik, khususnya di sektor perumahan dan permukiman, membutuhkan respons cepat dan solusi nyata.
Dirinya juga menilai Lukman telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Disperkim, dan berkomitmen untuk melanjutkan warisan kerja keras tersebut dengan penuh integritas.
“Semoga saya bisa melanjutkan perjuangan Pak Lukman dengan semangat baru, kedisiplinan tinggi, dan menjalin kolaborasi yang solid di internal maupun eksternal. Mohon doa serta dukungan dari seluruh pihak agar saya bisa menjalankan amanah ini secara maksimal,” ungkapnya
Masih dikatakan herdiawan, Disperkim akan terus berbenah dan bergerak lebih baik dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, tertata rapi, dan berkelanjutan.
Asep SH,
