Fraksi DPRD HST Sampaikan Pandangan Umum, Tiga Raperda Diharapkan Beri Manfaat Nyata

DAERAH

BARABAI – Pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mendapat beragam masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Mulai dari perlindungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan potensi generasi muda, hingga pemerataan akses terhadap hunian layak menjadi perhatian dalam penyempurnaan regulasi daerah.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (12/10/2026), terkait tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Ketiga rancangan regulasi itu meliputi perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, serta Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) melalui H. Abdi Ahyani menegaskan bahwa penyusunan regulasi harus berlandaskan kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Golkar mengingatkan agar upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak justru menambah beban bagi masyarakat, khususnya pemilik warung, pedagang kuliner, UMKM, dan pelaku usaha kecil lainnya.

Optimalisasi PAD, menurut Golkar, perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, kebijakan perpajakan dapat berjalan secara proporsional tanpa mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan usaha.

Selain itu, Golkar mendorong penguatan program kepemudaan melalui penyediaan pusat kreativitas, pelatihan kewirausahaan, pemasaran digital, dan akses permodalan. Pembinaan atlet sejak usia dini juga dinilai penting untuk mendukung perkembangan olahraga di daerah.

Pada sektor perumahan dan permukiman, Golkar menyoroti perlunya mitigasi banjir, percepatan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta pengawasan terhadap kewajiban pengembang. Perhatian juga diminta diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja informal, dan warga yang menempati rumah tidak layak huni, termasuk melalui perbaikan sanitasi dan drainase.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra melalui Erwin Jacky Silalahi mengapresiasi pengajuan ketiga Raperda tersebut. Gerindra menilai rancangan regulasi itu berpotensi memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menunjang pembangunan daerah.

Fraksi Gerindra menyatakan menerima ketiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PKS DORONG KEADILAN PAJAK DAN PEMBINAAN ATLET

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Rislansyah menekankan pentingnya kebijakan pajak yang mengedepankan keadilan tarif, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam bidang kepemudaan, PKS mendorong pembinaan generasi muda yang tidak hanya berorientasi pada keterampilan, tetapi juga mencakup penguatan mental, spiritual, wawasan kebangsaan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Dukungan anggaran dan penyediaan fasilitas olahraga hingga tingkat desa juga menjadi perhatian. PKS menilai atlet berprestasi perlu mendapatkan penghargaan dan perhatian terhadap masa depan mereka agar pembinaan olahraga dapat berjalan secara berkelanjutan

Terkait perumahan dan kawasan permukiman, PKS meminta pengawasan lebih ketat terhadap kewajiban pengembang.

Penanganan kawasan kumuh dan permukiman rawan bencana, terutama banjir, juga perlu menjadi prioritas agar pembangunan tidak hanya berfokus pada penambahan bangunan, tetapi turut menjamin keamanan dan kelayakan lingkungan.

PAN DAN NasDem TEKANKAN KEBERPIHAKAN KEPADA MASYARAKAT

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Dudi Hermawan turut menegaskan bahwa optimalisasi PAD harus memperhatikan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha.

PAN mendorong agar program kepemudaan diarahkan pada peningkatan keterampilan, kepemimpinan, kewirausahaan, dan kemandirian generasi muda. Pembinaan atlet serta penyediaan fasilitas olahraga yang memadai juga dinilai penting untuk membuka ruang pengembangan potensi pemuda di HST.

Di sektor permukiman, PAN menyoroti kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, yang harus didukung infrastruktur memadai agar lingkungan tempat tinggal menjadi lebih sehat dan nyaman.

Adapun Fraksi Partai NasDem melalui Salhah menilai perubahan aturan pajak dan retribusi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pemungutan serta mengoptimalkan PAD. Namun, penetapan tarif, termasuk pajak barang dan jasa tertentu atas makanan dan minuman, harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan pelaku UMKM.

NasDem juga mendorong pemberdayaan pemuda berbasis kearifan lokal, disertai pembinaan atlet dan pelatih secara terstruktur. Dukungan anggaran untuk program tersebut diharapkan dikelola secara efektif dan akuntabel.

Mengenai penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, NasDem menekankan pentingnya regulasi yang mampu mendorong penyediaan hunian sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Penataan ruang, kelengkapan fasilitas umum, peningkatan kualitas permukiman, serta pencegahan munculnya kawasan kumuh perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan warga dan karakteristik wilayah.

MASUKAN FRAKSI JADI BAHAN PENYEMPURNAAN RAPERDA

Beragam pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD HST menunjukkan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak hanya berorientasi pada aspek administratif dan hukum, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Kebijakan pajak dan retribusi diharapkan mampu memperkuat pendapatan daerah tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat. Sementara itu, regulasi kepemudaan dan keolahragaan diharapkan membuka lebih banyak kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang, berkreasi, dan meraih prestasi.

Di sisi lain, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman diharapkan dapat memperluas akses terhadap hunian layak sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan tangguh terhadap risiko bencana.

Pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah melalui mekanisme DPRD menjadi tahapan penting untuk mencermati dan menyempurnakan substansi ketiga Raperda tersebut.

Dengan mempertimbangkan berbagai masukan fraksi, ketiga rancangan regulasi itu diharapkan dapat menghasilkan aturan yang adil, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

( Hendra )