Empat Terduga Pemakai Diamankan di Hantakan, Dua Perempuan Terlibat: Satresnarkoba Polres HST Gencar Sisir Kawasan Pegunungan

DAERAH

BARABAI – News FHH,

Komitmen Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan lewat kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (K2RYD) yang dilaksanakan pada Senin (25/5/2025) malam. Dalam operasi yang menyasar kawasan pegunungan Kecamatan Hantakan, tepatnya di jalur keluar masuk dari Desa Kundan dan sekitarnya, empat terduga pemakai narkoba berhasil diamankan. Menariknya, dua di antaranya merupakan perempuan.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi, S.H., M.A., yang diwakili oleh KBO Narkoba Ipda Soleyas bersama sejumlah personel Satresnarkoba. Mereka menyisir wilayah yang dikenal rawan peredaran narkoba dan mengamankan warga yang baru saja turun dari kawasan pegunungan.

“Dalam pelaksanaan K2RYD malam ini, kami berhasil mengamankan empat orang yang diduga baru saja mengonsumsi narkoba, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Ipda Soleyas.

Dari para terduga, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika. Keempat orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Ipda Soleyas menambahkan, apabila hasil tes urine menunjukkan positif narkoba, pihaknya akan mendorong langkah rehabilitasi terhadap para pelaku sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam penanganan kasus narkotika.

“Ini adalah upaya nyata untuk menciptakan Hulu Sungai Tengah yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Namun demikian, terhadap satu orang yang kedapatan membawa barang bukti narkotika, proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

“K2RYD ini merupakan bukti keseriusan kami dalam menjaga daerah dari bahaya narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak masa depan generasi muda,” tandasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai jalur cepat pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban. ( Hendra )