Sukabumi – (Senin, 27/07/2026) Proyek Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan pada ruas Cicareuh–Bumisari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya menjadi sorotan akibat adanya keluhan sebagian warga mengenai kualitas hasil pengaspalan, juga mendapat penilaian berbeda dari masyarakat di sekitar lokasi.
Sejumlah warga mengaku merasakan manfaat langsung dari perbaikan infrastruktur tersebut. Mereka menilai kondisi jalan saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelum dilakukan pemeliharaan, sehingga aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebelum diperbaiki kondisi jalan dipenuhi lubang yang kerap membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Dulu jalan ini banyak yang rusak dan berlubang. Sekarang kendaraan jauh lebih nyaman melintas. Memang mungkin masih ada kekurangan di beberapa bagian, tetapi secara umum kondisinya jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan.

Pendapat senada disampaikan warga lainnya. Menurutnya, proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 tersebut telah memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi warga.
Kami berharap pembangunan seperti ini terus berlanjut. Kalau memang ada bagian yang dianggap kurang sesuai, biarkan instansi teknis yang memeriksa. Yang jelas, manfaat jalannya sudah kami rasakan,” katanya.
Pengawasan Tetap Dinilai Penting
Meski memberikan apresiasi terhadap hasil pekerjaan, sejumlah warga tetap menilai pengawasan dari pemerintah daerah harus dilakukan secara maksimal. Mereka berharap setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara diperiksa sesuai standar teknis sehingga kualitasnya benar-benar terjamin.
Menurut warga, kritik maupun apresiasi merupakan bagian dari kontrol sosial yang sama-sama penting dalam mengawal pembangunan daerah.
Kalau ada dugaan kekurangan, silakan diperiksa secara teknis. Kalau hasilnya memang sudah sesuai spesifikasi, masyarakat juga perlu mengetahui. Sebaliknya, kalau ditemukan kekurangan tentu harus diperbaiki,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Perlu Menunggu Hasil Pemeriksaan Teknis
Pengamat konstruksi yang dihubungi media ini menjelaskan bahwa penilaian terhadap kualitas pekerjaan pengaspalan tidak dapat didasarkan semata-mata pada pengamatan visual. Dugaan mengenai ketebalan lapisan aspal maupun kualitas campuran harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan melalui pengujian lapangan, pengukuran ketebalan lapisan, evaluasi volume pekerjaan, hingga pemeriksaan kesesuaian material terhadap spesifikasi kontrak. Tanpa hasil pengujian tersebut,
informasi yang diterima publik diharapkan tetap berimbang, akurat, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(Asep, SH)
