Barabai – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Dalam menjaga Kesucian bulan Ramdhan dengan menyisir sejumlah warung malam di tiga kecamatan berbeda dan berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat menyurat resmi.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut menyasar wilayah Kecamatan Batang Alai Selatan, Batang Alai Utara, hingga Barabai. Rute operasi dimulai dari Jalan A Yani Timbuk Bahalang di Batang Alai Selatan, dilanjutkan ke kawasan Ilung di Batang Alai Utara, dan berakhir di Jalan Lingkar Walangsi Kapar, Barabai.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HST, AKP Andi Patinasarani,.,S.H.,M.H yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh KBO Reskrim Ipda Soleyas.S.H bersama tim Reskrim Polres HST. Di wilayah Batang Alai Selatan, penyisiran turut mendapat dukungan dari personel Polsek setempat guna memastikan kelancaran serta keamanan kegiatan.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap titik yang menjadi sasaran, khususnya warung remang-remang yang kerap menjadi tempat berkumpul Anak Muda pada malam hari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Dalam kegiatan itu, tim menemukan empat unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres HST untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status kepemilikan serta legalitas penggunaannya.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam menjaga kesucian bulan Ramadhan dan seluruh tahapan kami lakukan secara humanis serta santun terhadap setiap pihak,” ujar Ipda Soleyas.,S.H mewakili Kasat Reskrim.
Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga melakukan pemeriksaan badan terhadap sejumlah individu yang berada di lokasi. Hal ini untuk memastikan tidak adanya barang bukti maupun benda mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah HST.
“Pemeriksaan badan ini menjadi bagian penting dari kegiatan karena kami ingin memastikan tidak ada penyebaran barang haram ataupun alat yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon.,S.I.K.,M.Si mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan hukum, melengkapi dokumen kendaraan, serta tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat meresahkan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif. Laporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Kegiatan ini sendiri merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberantas penyakit masyarakat dan menekan potensi tindak kriminalitas demi terciptanya rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
( Hendra )
