Buron Tak Sampai 3 Hari, Pelaku Pembunuhan Brutal di Gulinggang Ditangkap di Pondok Persembunyian

DAERAH HUKUM & KRIMINAL

Barabai –News FHH,

Hanya dalam waktu kurang dari tiga kali 24 jam, pelarian Hamdani (34), pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, akhirnya terhenti. Pelaku berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polsek Juai, Polres Balangan, dan Koramil Juai pada Rabu siang (15/7/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah pondok dalam hutan Desa Hamarung, tempat Hamdani bersembunyi setelah menghilang sejak Minggu malam (13/7/2025), usai menganiaya korban bernama Ikbal hingga tewas di rumah korban sendiri.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, menjelaskan bahwa pelaku sempat kabur ke dalam hutan yang masih berada di sekitar wilayah Gulinggang. Informasi keberadaan pelaku yang diterima dari masyarakat menjadi kunci penangkapan cepat ini.

“Berkat koordinasi intensif antara jajaran Polda Kalsel, Polres Balangan, serta unsur TNI dari Koramil Juai, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” jelas AKBP Yulianor Abdi.

Kronologi Kejadian
Insiden berdarah ini bermula dari pertengkaran antara Hamdani dan istrinya di kediaman mereka. Saat cekcok memanas, Hamdani mengambil sebilah belati, membuat istrinya lari menyelamatkan diri ke rumah tetangga mereka, Ikbal.

Tak terima istrinya bersembunyi, Hamdani menyusul ke rumah Ikbal melalui pintu belakang dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang saat itu berada di dalam rumah.

Korban mengalami luka serius, antara lain di dada kanan, lengan kiri, leher kiri, dan perut kiri, yang menyebabkan nyawanya tak tertolong dan meninggal di tempat.

Langkah Hukum
Saat ini Hamdani telah diamankan di Polsek Juai dan dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap motif lebih dalam atas tindakan sadis pelaku.( Hendra )