JAKARTA – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Samsul Rizal menerima penghargaan berupa sertifikat Kabupaten Menuju Bersih dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rabu (25/2/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang digelar di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah berhasil meraih nilai kinerja 61,84 dan masuk dalam 22 kabupaten terpilih se-Indonesia yang menerima predikat Kabupaten Menuju Bersih.
Tak hanya sertifikat, Bupati Samsul Rizal juga menerima secara simbolis kunci tiga unit motor sampah sebagai bentuk apresiasi atas praktik baik pengelolaan sampah yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten HST guna meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal.

Bupati Samsul Rizal mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja sama solid seluruh stakeholder di HST, baik jajaran pemerintah daerah, dunia usaha maupun masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Kami akan memperkuat kolaborasi agar pengelolaan sampah dari hulu ke hilir semakin maksimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab HST dalam menggencarkan program #HST_NoPlastic dan Zero Waste, sebagai langkah konkret menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kita ingin semakin sedikit sampah yang berakhir di TPA. Pengurangan dari sumbernya harus terus kita dorong,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa Rakornas tahun ini mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah)” yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan darurat sampah nasional sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
“Rakornas ini bertujuan mendorong akselerasi percepatan penyelesaian persoalan sampah secara masif dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Hanif mengungkapkan, saat ini sebanyak 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia telah meninggalkan praktik open dumping. Namun, masih terdapat 66 persen TPA yang perlu bertransformasi menuju sistem pengelolaan lebih ramah lingkungan, seperti controlled landfill dan sanitary landfill.
Menurutnya, transformasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan.
“Selain mengurangi pencemaran tanah, air dan udara, sistem ini memungkinkan pengendalian lindi serta gas metana secara lebih aman dan terukur,” pungkasnya.
( Hendra )
