Bupati HST Tegaskan Pentingnya Sinergi Bersama dalam Forum Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Desa

DAERAH
Views: 5
0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Barabai – News FHH,

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menegaskan bahwa Forum Kemitraan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di tingkat desa merupakan bentuk nyata dari sinergi semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, tentram, dan kondusif.

“Forum ini bentuk nyata sinergi bersama untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban di desa,” ujar Samsul Rizal saat membuka kegiatan tersebut untuk wilayah Kecamatan Limpasu dan Batang Alai Utara, di Gedung Serbaguna Desa Ilung Pasar Lama, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala SKPD terkait, Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satlinmas, serta para pembakal dari dua kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya forum ini. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan pondasi utama pembangunan daerah.

“Pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya hanya dapat berjalan apabila masyarakat hidup dalam keadaan aman dan tentram,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan dalam menjaga ketertiban masyarakat saat ini semakin kompleks. Selain masalah klasik seperti pencurian dan perkelahian, kini muncul ancaman baru seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konflik horizontal yang dapat memecah persatuan warga.

Oleh karena itu, forum ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan memperluas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Jika semua unsur bergerak bersama, kita akan lebih kuat menghadapi setiap tantangan,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Samsul Rizal juga menyampaikan kebijakan pemerintah daerah yang mendukung peningkatan ketertiban masyarakat melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025.

Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah memberikan insentif bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebesar Rp500 ribu per desa, serta insentif bagi Satlinmas sebesar Rp150 ribu per bulan, yang dialokasikan melalui APBDes masing-masing desa.

Selain itu, ia mendorong agar kegiatan siskamling dan ronda malam kembali diaktifkan sebagai bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

“Kekuatan utama bangsa kita ada pada solidaritas dan kebersamaan. Dengan semangat gotong royong, insyaallah kita mampu menciptakan desa yang aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya.
( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0