Bupati HST Lantik dan Kukuhkan 393 Pejabat, Tegaskan Penguatan Komitmen Pelayanan Publik

DAERAH

BARABAI – News FHH,

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan upacara pelantikan, pengambilan sumpah, pengangkatan, dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkungan Pemkab HST, Sabtu (03/01/2026) pagi.

Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati HST tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HST. Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 277 pejabat dikukuhkan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas. Sementara itu, 116 pejabat lainnya diangkat dan dimutasi pada jabatan administrator dan pengawas.

Pelantikan dan pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 821/01-MKHP/BKPSDMD/2026 dan 821/02-MKHP/BKPSDMD/2025, yang merujuk pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 30 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Bupati Samsul Rizal dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan atau perubahan struktur organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pengabdian aparatur sipil negara.

“Pelantikan ini adalah awal penguatan komitmen, bukan sekadar perubahan struktur,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penempatan pejabat telah melalui pertimbangan matang, mencakup aspek kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pengukuhan pejabat ini juga dilandasi perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), termasuk peningkatan kapasitas sejumlah dinas dari eselon III menjadi eselon II, serta pemisahan dan penggabungan beberapa perangkat daerah.

Beberapa perubahan tersebut antara lain pemisahan Dinas Perhubungan dari Dinas Lingkungan Hidup, pemisahan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Dinas Ketenagakerjaan, serta penggabungan Dinas Ketenagakerjaan dengan Dinas UMKM. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus menyegarkan kinerja aparatur.

Bupati Samsul Rizal juga menekankan tiga poin penting yang harus menjadi pegangan seluruh pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, yakni keselarasan, akuntabilitas, dan komitmen pengabdian.

“Integritas dan semangat melayani tidak boleh berkurang meskipun struktur organisasi berubah,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Bupati kembali menegaskan bahwa seluruh perubahan jabatan semata-mata bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Semua ini dilakukan untuk kesejahteraan daerah dan warga Hulu Sungai Tengah,” pungkasnya.

Pejabat pimpinan tinggi pratama yang dikukuhkan antara lain Muhammad Yani sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selain itu, Bupati juga mengukuhkan H. Syahruli, Ahmad Syahriani Effendi, dan Sunar Wiwarni sebagai Staf Ahli Bupati sesuai bidangnya masing-masing. Sementara jabatan Asisten Sekretariat Daerah diisi oleh Ainur Rafiq sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Zaid sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta M. Pajaruddin sebagai Asisten Administrasi Umum.

Sejumlah kepala perangkat daerah turut dikukuhkan dan dilantik, di antaranya Syahidin sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Agustian sebagai Kepala Dinas Pertanian, Irfan Sunarko sebagai Kepala Dinas Perdagangan, Muhammad Ramadlan sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Syahbidin sebagai Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu, Herry Setiawan dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Edina Fitria Rahman sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Darkuni sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Sa’dianoor sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Muhiddin sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Khairil sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPD), Zamhasari sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Muhammad Afni Hidayat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Pengukuhan dan mutasi jabatan juga dilakukan pada jabatan kewilayahan. Camat yang dikukuhkan antara lain Aidi Rozain sebagai Camat Barabai, Muhammad Fakhrurazi sebagai Camat Pandawan, Akhmadi sebagai Camat Labuan Amas Utara, Artha Nilvana Marpaung sebagai Camat Labuan Amas Selatan, Zainur Rahmi sebagai Camat Haruyan, Abdi Sisbari sebagai Camat Batu Benawa, Jayadi sebagai Camat Hantakan, Julianur Syahdini sebagai Camat Batang Alai Utara, Abdul Razak sebagai Camat Batang Alai Selatan, Muhammad Hardianto sebagai Camat Batang Alai Timur, serta Achmad Azhari sebagai Camat Limpasu.

Selain pejabat pimpinan tinggi pratama dan camat, pelantikan ini juga mencakup pengangkatan dan mutasi pejabat administrator serta pejabat pengawas yang tersebar di berbagai perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga unit pelayanan teknis, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja aparatur sipil negara.

Melalui pelaksanaan pengukuhan, pengangkatan, dan mutasi jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap seluruh pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta meningkatkan kinerja dalam mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Hulu Sungai Tengah. ( Hendra )