BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus mematangkan rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan daerah, tetapi juga diarahkan menjadi penggerak perekonomian masyarakat.
BUMD tersebut disiapkan untuk membuka peluang usaha dan lapangan kerja sekaligus meningkatkan nilai jual berbagai hasil produksi masyarakat. Konsep itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Pemantapan Pendirian BUMD Tahun 2026 yang digelar di Barabai, Rabu (7/10/2026).
Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyempurnakan konsep sebelum BUMD resmi dibentuk dan menjalankan kegiatan usahanya.
Bupati HST Samsul Rizal melalui Sekretaris Daerah HST H.M Pajaruddin menegaskan, pendirian BUMD harus disesuaikan dengan kebutuhan sekaligus potensi yang dimiliki daerah.
Menurutnya, BUMD jangan sampai hanya menjadi lembaga baru milik pemerintah daerah. Lebih dari itu, keberadaannya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru.

“BUMD ini tidak boleh hanya dipandang sebagai instansi pelengkap pemerintah, melainkan harus menjadi mesin utama penggerak perekonomian daerah,” ujarnya saat membacakan sambutan Bupati HST.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pangan melalui rencana pembentukan Perumda Agro Pangan. Perusahaan daerah tersebut nantinya diarahkan untuk mengembangkan komoditas unggulan HST, khususnya padi dan jagung, mulai dari produksi hingga pengelolaan pascapanen.
Melalui pola tersebut, hasil pertanian masyarakat diharapkan tidak berhenti pada penjualan dalam bentuk bahan mentah. Produk pertanian dapat melalui proses pengeringan, pengolahan hingga pengemasan sehingga memiliki nilai tambah dan peluang pemasaran yang lebih luas.
Pengembangan tersebut juga diharapkan memberikan manfaat langsung bagi petani dengan membuka akses pasar yang lebih baik serta menciptakan rantai usaha yang lebih panjang di daerah.
Tidak hanya petani, pelaku usaha, koperasi, BUMDes hingga UMKM juga berpeluang terlibat dalam ekosistem usaha yang dibangun melalui BUMD.
Dengan demikian, keberadaan Perumda Agro Pangan diharapkan tidak berjalan sendiri, tetapi dapat membangun kolaborasi dengan berbagai sektor usaha masyarakat, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi hingga pemasaran.
Selain sektor pangan, Pemkab HST juga menyiapkan sektor energi melalui rencana pembentukan Perumda Energi.
Perusahaan daerah tersebut diarahkan untuk mendukung ketahanan energi, pemanfaatan energi terbarukan serta pengelolaan jaringan gas.
Pengembangan sektor energi diharapkan mampu mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menunjang aktivitas ekonomi, termasuk UMKM, petani, industri dan pelayanan publik.
Melalui dua sektor tersebut, Pemkab HST berupaya membangun BUMD yang tidak hanya mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam menciptakan peluang ekonomi dan memperkuat kemandirian masyarakat.
Pendirian BUMD pun diharapkan menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi lokal agar memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah dan masyarakat Hulu Sungai Tengah.
( Hendra )
