Barabai – News FHH,
Dalam rangka memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (20/5/2025). Kegiatan ini difokuskan di wilayah Kecamatan Hantakan dan berhasil mengamankan 10 warga, di mana 8 orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dalam pelaksanaan KRYD tersebut, personel Satresnarkoba melakukan patroli serta pemeriksaan ketat terhadap kendaraan dan identitas warga yang melintas di sejumlah titik strategis, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Hantakan.
Kasat Resnarkoba Polres HST, AKP Siswadi, S.H., M.A., menegaskan bahwa KRYD merupakan upaya serius dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kami tidak hanya menyasar pemakai, tapi juga terus bergerak ke arah pengedar dan bandar. Dari hilir ke hulu. Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit,” tegas AKP Siswadi.
Dari hasil pemeriksaan, 10 warga diamankan untuk menjalani tes urine. Hasilnya, 8 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba, sementara 2 lainnya negatif.
“Jika hasil tes urine mereka positif, kami akan mengupayakan proses rehabilitasi. Kami ingin ini menjadi langkah nyata dalam menjadikan HST bersih dari narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Siswadi menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala dan menyeluruh, dengan harapan masyarakat turut serta dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa di berbagai wilayah.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bisa ke Polres HST, Polsek terdekat, Bhabinkamtibmas, atau melalui Call Center 110 yang bebas pulsa,” imbau Kapolres.
Ia menambahkan, layanan Call Center 110 merupakan program prioritas kepolisian dalam memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjadi sarana efektif dalam mendukung keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. ( Hendra )