Koperasi Merah Putih Jadi Prioritas, Pemkab HST Targetkan Perencanaan Rampung Mei 2026

DAERAH
Views: 28
0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna menyamakan persepsi sekaligus mempercepat proses pengadaan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Kamis (16/4/2026) ini dihadiri langsung oleh Bupati HST Samsul Rizal, Dandim 1002 HST, para asisten, kepala SKPD, serta seluruh camat se-Kabupaten HST.

Forum tersebut menjadi wadah strategis dalam membahas berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi di lapangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Eddy Rahmawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Dalam enam bulan terakhir, pihaknya telah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap aset milik desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat untuk dijadikan lokasi pembangunan gerai.

“Hingga saat ini sudah ada 16 gerai dalam tahap pembangunan fisik dan 6 lokasi aset desa yang siap digunakan,” ujarnya.

Meski demikian, Eddy mengakui masih terdapat berbagai tantangan di lapangan. Di antaranya lahan aset kabupaten yang masih digunakan bangunan, serta harga tanah yang dinilai terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kemampuan anggaran desa.

Berdasarkan data, sebanyak 62 desa memiliki lahan yang sesuai kriteria namun belum mampu membelinya. Selain itu, terdapat 13 desa yang belum memiliki lokasi yang tepat, sementara 19 lokasi lainnya masih dalam tahap negosiasi harga dan penentuan nilai pasar.

Dalam arahannya, Bupati HST Samsul Rizal menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program prioritas nasional yang memiliki dampak besar terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

“Gerai ini diharapkan mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok, menekan peran tengkulak, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa,” tegasnya.

Untuk mempercepat realisasi program, Bupati menginstruksikan percepatan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan bahwa lahan yang disiapkan harus memenuhi standar minimal seluas 1.000 meter persegi serta memiliki legalitas yang jelas.

Pengadaan lahan tersebut, lanjutnya, dapat didanai melalui alokasi Dana Desa untuk belanja modal.

Bupati juga meminta seluruh camat dan kepala desa untuk lebih kreatif dalam mencari solusi atas kendala harga tanah yang tinggi, serta segera menetapkan titik lokasi pembangunan.

Ia menargetkan seluruh perencanaan dapat diselesaikan paling lambat Mei 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Keberhasilan program ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita bersama demi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita tunjukkan HST mampu menjadi pelopor ekonomi desa yang berdaya saing,” pungkasnya.

( Hendra )

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0