Balangan –News FHH,
Upaya tegas Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Polsek Halong berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial SA alias Saluang (43), warga Desa Karya, Kecamatan Halong, saat hendak melakukan transaksi gelap di belakang Kantor Desa Karya, Kamis malam (10/7/2025).
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka Saluang memang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polsek Halong berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di wilayahnya.
“Berdasarkan informasi warga, Saluang ini memang menjual narkoba dan malam itu dia kedapatan membawa barang haram tersebut,” ungkap Iptu Eko, Jumat (11/7/2025).
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan tiga paket kristal bening diduga sabu yang dibungkus plastik klip transparan. Selain itu, diamankan pula barang bukti pendukung lainnya seperti satu pipet kaca, tiga sedotan kecil, tiga korek api, tiga plastik klip kecil, serta sebungkus plastik warna biru yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.

Penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dilakukan di lokasi kejadian dengan disaksikan warga sekitar, guna menjamin transparansi proses hukum. Setelah diamankan, tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Halong untuk proses hukum lebih lanjut.
Kini, Saluang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat. ( Hendra )
