Balangan – News FHH,
Seorang warga Desa Gulinggan, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, berinisial TU (31), ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan karena kedapatan memiliki obat-obatan terlarang. TU diketahui membeli obat tersebut dari seseorang yang dikirimkan melalui jasa pengiriman di Balangan.
Obat terlarang tersebut dibungkus dalam paket yang diberi keterangan sebagai “aksesoris” dan diantarkan oleh kurir jasa pengiriman. Satresnarkoba Polres Balangan yang sudah melakukan penyelidikan terhadap paket tersebut berhasil mengamankan TU di rumahnya.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Resnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo menjelaskan, pihak kepolisian melakukan kontrol pengiriman setelah mendapatkan informasi terkait pengiriman barang yang mencurigakan dan diduga berisi obat-obatan terlarang.
“Barang ini dihantarkan melalui jasa ekspedisi di Balangan dan kami melakukan control delivery setelah mendapat informasi terkait pengiriman barang mencurigakan tersebut,” ujar AKP Popo.
Setelah paket tersebut sampai di tangan TU, polisi membukanya di hadapan TU dan disaksikan oleh RT setempat. Di dalamnya ditemukan 580 butir obat curah berbentuk tablet warna putih dengan logo Y.
“TU mengakui barang tersebut adalah miliknya dan saat ini ia telah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan,” tambah AKP Popo.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan ini antara lain sebungkus obat curah berbentuk tablet bulat dengan logo Y sebanyak 580 butir, satu kardus kecil warna coklat, selembar plastik hitam pembungkus paket, serta beberapa barang lainnya seperti sembilan potongan botol plastik, enam lembar plastik klim bening, dan satu unit smartphone.
AKP Popo juga mengimbau masyarakat Kabupaten Balangan untuk menjauhi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang karena selain berurusan dengan hukum, dampaknya juga negatif terhadap kesehatan dan berpotensi menimbulkan tindak kriminal. Ia juga meminta kerjasama warga untuk melaporkan segala kegiatan mencurigakan terkait penggunaan atau peredaran narkotika di lingkungan mereka.
( Hendra )