UPPD Samsat Barabai Melakukan Door to Door Pemberitahuan terkait Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Desa Pantai Hambawang Barat

BISNIS & EKONOMI DAERAH SOROTAN
Views: 561
1 0
Read Time:40 Second

News FHH – Barabai,

Petugas dari UPPD Samsat Barabai telah melakukan kegiatan door to door pemberitahuan di wilayah Kecamatan Labuan Amas Selatan, Desa Pantai Hambawang Barat, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Kamis, 22 Februari 2024.

Ali Mukhraji, S.Sos, Kepala UPPD Samsat Barabai, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta memastikan pemahaman akan konsekuensi dari tidak membayar pajak tersebut. Warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor diimbau untuk segera melunasi agar tidak terkena sanksi lebih lanjut.

Respons positif diterima dari warga terkait langkah yang diambil oleh UPPD Samsat Barabai. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga pendapatan daerah dari sektor pajak juga terpenuhi dengan baik.

(Hendra)

Happy
Happy
0
Sad
Sad
0
Excited
Excited
0
Sleepy
Sleepy
0
Angry
Angry
0
Surprise
Surprise
0

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *