News FHH – Barabai,
Ali Mukhraji, S.Sos., Kepala UPPD Samsat Barabai, bersama dengan timnya, terus menggerakkan upaya reformasi birokrasi dengan melaksanakan pembangunan Zona Integritas. Langkah ini diambil sejalan dengan tuntutan Reformasi Birokrasi yang menekankan pentingnya pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sabtu (26/04).
Dalam menjalankan program ini, UPPD Samsat Barabai mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Komitmen ini tercermin dalam upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Donny Ariady, S.E., KASI Pelayanan PKB/BBN KB, menambahkan bahwa UPPD Barabai telah mengadakan sosialisasi tentang pembangunan Zona Integritas sebagai langkah konkrit dalam mendukung program reformasi birokrasi. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 yang menargetkan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih, dan peningkatan pelayanan publik.
Melalui upaya ini, UPPD Samsat Barabai berharap dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya dalam mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), serta memperkuat kepercayaan masyarakat pada pemerintahan.
(Hendra)