BARABAI –News FHH,
Dalam rangka memperluas informasi mengenai program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) tahun 2024, UPPD Barabai mengadakan sosialisasi melalui pemasangan spanduk dan pembagian brosur di Kantor Kecamatan Batu Benawa dan Pasar Pagat, Kecamatan Batu Benawa. Jum’at, 14/06.
Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, S.Sos., menyampaikan bahwa salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan adalah pemasangan spanduk dan standing banner di seluruh kantor kecamatan dan desa/kelurahan. “Tujuan dari pemasangan tersebut adalah untuk menginformasikan kepada warga masyarakat tentang adanya kegiatan relaksasi ini, sehingga diharapkan adanya antusiasme yang besar dari masyarakat sekitar,” tutur Ali.
Salah satu contohnya adalah kegiatan pemasangan spanduk dan pembagian brosur yang dilakukan hari ini di Kantor Kecamatan Batu Benawa dan di Pasar Pagat, Kecamatan Batu Benawa.
Donny Ariady, S.E., KASI Pelayanan PKB/BBN KB, menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dari program relaksasi PKB & BBN KB 2024, sehingga lebih banyak warga yang dapat memanfaatkan fasilitas ini.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan di berbagai lokasi strategis untuk memastikan seluruh warga mendapatkan informasi yang cukup mengenai program ini.
Program ini menawarkan pembebasan dan diskon pemutihan denda pajak serta bea balik nama kendaraan bermotor, berlaku mulai 1 Juli 2024 hingga 9 Desember 2024.
( Hendra )