News FHH – Barabai,
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai tetap membuka layanan pembayaran pajak dan STNK kendaraan selama bulan Ramadhan. Kepala UPPD Samsat Barabai, Ali Mukhraji, melalui Kasi Pelayanan PKB/BBN KB, Donny Ariady, menegaskan hal ini saat ditemui News Faktahukumdanham di Ruang Kerjanya pada Kamis (14/03/2024).
Donny menyampaikan bahwa jadwal layanan pembayaran pajak dan STNK kendaraan di Kantor Induk Samsat dan pelayanan Samsat Keliling (Samkel) akan tetap berjalan selama Bulan Ramadhan.
“Jadwal layanan berlangsung dari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA. Sedangkan hari Jumat dimulai pukul 08.00 WITA hingga 11.00 WITA, dan Sabtu pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA,” jelas Donny.
Donny juga menambahkan bahwa jadwal tersebut berlaku selama Bulan Ramadhan di kantor pusat, sementara layanan Samsat Keliling akan tetap berjalan seperti biasa.
“Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti biasanya. Kota juga melakukan sosialisasi secara rutin, tidak hanya melalui brosur atau pamflet, tetapi juga dengan metode door-to-door,” tambahnya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka selama bulan Ramadhan.
(Hendra)