BARABAI – News FHH,
Penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Pengambau Hilir Luar, Haruyan pada Jumat (19/1) menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. Kecelakaan yang melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi 6428 DO, truck tronton Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi DA 8362 TAP, dan mobil Toyota Agya dengan nomor polisi DA 1051 FF ini menimbulkan satu korban tewas.
Dikutip dari keterangan KASI HUMAS POLRES HST IPTU Akhmad Priyadi Saat News Faktahukumdanham bertandang ke Polres HST kecelakaan terjadi ketika sepeda motor tersebut menyalip truck tronton tanpa memperhatikan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan. Saat sedang dalam proses menyalip, mereka terjatuh setelah melihat mobil Toyota Agya yang dikemudikan oleh Alimunsyi.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini adalah Nur Quratun Nabila. Ia mengalami luka di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sedangkan dua pemboncengnya, yaitu Annisa Muthmainnah dan Muhammad Khairul Anwar, mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh mereka.
Beruntungnya, tidak ada luka yang dialami oleh pengemudi truk tronton, Sugiharto, dan penumpangnya, Nur Ainin Istikharoh. Serta pengemudi mobil Toyota Agya, Alimunsyi, dan penumpangnya, Sri Minarti.
Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh pihak berwajib untuk mencari tahu kronologis kejadian dengan lebih detail.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. Kepolisian terus mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan menghormati hak serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
( Hendra )