News FHH – Kandangan, INFO_PAS
Bertempat di Pendopo Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, 2 orang pegawai Rutan Barabai ikuti Pembinaan Lembaga Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Rabu (17/05).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pegawai unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di Banua Enam yaitu Rutan Rantau, Rutan Kandangan, Rutan Barabai, Lapas Amuntai, Bapas Amuntai, Rutan Tanjung dan Lapas Tanjung.
Dalam pembukaannya, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, M. Yazid B., S.H.
Yazid dalam pembukaannya mengharapkan peserta kegiatan dapat melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM dengan maksimal juga sudah sesuai Permenkumham No.2 Tahun 2022.
Pada kegiatan selanjutnya, disampaikan materi terkait pembinaan lembaga publik berbasis Hak Asasi Manusia oleh narasumber Penyuluh Hukum Muda Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Bapak Dianor.

Dianor secara tuntas mengupas terkait perubahan Permenkumham No.27 Tahun 2018 menjadi Permenkumham No. 2 Tahun 2022.
“Pemenuhan kriteria P2HAM ini merupakan tanggung jawab seluruh pegawai, tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu dibagi tim pada setiap unit pelaksana teknis,” Jelas Dianor.
Lebih lanjut, Dianor menjelaskan pentingnya pelayanan publik berbasis HAM untuk warga binaan pemasyarakatan itu sendiri dan masyakarat luar bagi unit pelaksana teknis pemasyarakatan.
“Dalam tahapan pencanangan dan pembangunan menjadi titik penting dalam P2HAM yang perlu diperhatikan bersama untuk dilaksanakan,” tambah Dianor.
Pada sesi terakhir dalam kegiatan ini, juga diberikan sesi diskusi terkait kendala-kendala yang dialami rekan-rekan UPT dalam pelaksanaan P2HAM serta solusi dalam penyelesaiannya.
Dilain tempat, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan pentingnya kegiatan ini diikuti dengan baik untuk menambah pemahaman sehingga dapat menerapkan pelayanan publik berbasis HAM di UPT secara maksimal dan sesuai dengan kriteria Permenkumham No. 2 Tahun 2022.
( Hendra / Humas Rutan BRB )