BARABAI -News FHH,
kejadian tragis mengguncang Desa Limbar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan. MF Bin J (MF), seorang pelajar, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh M S R Alias D Bin T (MSR), di depan Pos Ronda Desa Limbar. Minggu ( 05/02 )
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K Melalui KASI HUMAS POLRES HST, IPTU Akhmad Priyadi Menyampaikan
kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.45 Wita di samping Rumah Ketua RT 01 Desa Limbar. Korban mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke Puskesmas Birayang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Adapun untuk Identitas Korban yang beralamat: Desa Limbar RT.02 Rw.01 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Pekerjaan: Swasta Agama: Islam Berinial MF.
Sedangkan untuk Pelaku beralamat: Desa Limbar RT.03 Rw.02 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa
Agama: Islam
Pihak kepolisian berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam, jenis pisau penusuk, bersama kompangnya. Pisau tersebut memiliki dimensi yang telah diukur secara detail.
Pelaku ( MSR ) berhasil ditangkap pada tanggal 4 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita, oleh anggota Unit Reskrim Polsek BAS, Unit Buser Pores HST, dan Unit Pidum Polres HST di Desa Limbar RT.02 Rw.01 Kecamatan Batang Alai Selatan.
Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, menghimbau masyarakat untuk Menyerahkan Proses Hukum kepada Kepolisian serta akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai hukum yang berlaku. Orang tua korban yang merasa tidak terima dengan peristiwa ini menuntut keadilan dan proses hukum yang seadil-adilnya. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan guna memastikan keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
( Hendra )