BARABAI – News FHH,
Tim dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melakukan peninjauan lokasi bukaan lahan di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan. Tim terdiri dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (DLHP), Satpol PP, Dinas PTSP, serta TNI-Polri di HST dan pihak Kecamatan Haruyan.
Kamis ( 11/01 )
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHP HST, Haikal, mengungkapkan bahwa tim ini turun ke lapangan sebagai respons terhadap surat dari PT Antang Gunung Meratus (AGM) terkait dugaan perusakan lingkungan di konsesi PKP2B AGM.
Sebelumnya, Tim Satgas Peti AGM menemukan bukaan lahan, khususnya akses jalan di Blok 6 Mangunang Seberang RT 03, yang didapati setelah patroli gabungan pada 26 Desember 2023. Bukaan tersebut berada di konsesi PKP2B AGM dan diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan di eks IUP KUD Karyanata oleh penambang yang telah diberi somasi oleh PT AGM.
AGM kemudian menyurati Pemkab dan instansi terkait untuk menanggapi aktivitas tersebut, mengingat merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan kaidah pertambangan. Meskipun hasil pantauan menunjukkan tidak ada aktivitas pertambangan, hanya bekas bukaan akses jalan, tim akan membahas langkah-langkah selanjutnya terkait hal ini.
Haikal menyatakan bahwa tim akan mengolah data sesuai dengan mapping di lokasi eks IUP KUD Karyanata dan wilayah konsesi AGM. Dari hasil tangkapan drone, ditemukan bekas eksploitasi berupa kolam bekas galian, yang akan dibandingkan dari tahun ke tahun untuk menilai adanya indikasi galian atau penambangan ilegal.
Langkah-langkah selanjutnya akan dibahas setelah evaluasi data tersebut dilakukan.
( Hendra )